Dukung kami untuk menciptakan pemerintahan yang jujur dan bersih melalui pengaduan terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.
Merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Puskurjar, silahkan melapor ke Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut. Kami akan melindungi dan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower.
Lebih lanjut ->Sampaikan laporan anda terhadap Puskurjar melalui laman Lapor!
Laporan dapat berupa pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Jangan lupa perhatikan tata cara menyampaikan laporan yang baik dan benar.
Lebih lanjut ->